Anak Sebagai “Perhiasan Hidup” Hati hati mendidik anak Sesungguhnya agama memperingatkan bahwa anak, seperti juga harta, adalah "perhiasan" hidup di dunia. Sedangkan amal kebaikan yang langgeng atau berlangsung terus (dinamakan "al-bâqiyâtu al-shâlihât") adalah lebih hakiki dan lebih baik sebagai harapan untuk kebahagiaan. "Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan." (QS. Al-Kahfi/18:46) Sesungguhnya agama memperingatkan bahwa anak, seperti juga harta, adalah "perhiasan" hidup di dunia. Sedangkan amal kebaikan yang langgeng atau berlangsung terus (dinamakan "al-bâqiyâtu al-shâlihât") adalah lebih hakiki dan lebih baik sebagai harapan untuk kebahagiaan. Demikian kira-kira yang tercermin dalam ayat di atas. Dalam pengertian "perhiasan" itu terkandung makna sesuatu yang indah dan menyenangkan. Karena itu anak dapat tumbuh dengan "indah" dan menyenangkan bagi orang lain, khususnya orang tuanya sendiri. Pengertian "perhiasan" juga mengandung makna sesuatu yang tidak selalu hakiki atau esensial sehingga, seperti dialami banyak orang, dapat mengecoh atau tampil sebagai barang palsu. Anak pun sama dengan kekayaan, dapat berubah menjadi "milik" palsu yang menyusahkan. Jika orang tua berhasil mendidik anaknya dengan baik, maka ia akan tumbuh dan berkembang menjadi anak yang saleh; yakni, termasuk "al-baqiyatu al-shalihat", yang menurut Nabi Saw. merupakan "aset" seseorang untuk jaminan terus tumbuhnya kebahagiaan setelah kematian. Tapi kalau orang tua itu gagal mendidik anaknya dan benar-benar tumbuh menjadi "fitnah" dan bagaikan "perhiasan" palsu, maka anak itu, menurut gambaran al-Quran berkenaan dengan anak Nabi Nuh as yang durhaka, adalah "wujud kepribadian amal yang tidak baik," yakni anak jahat atau "wujud kepribadian jahat". (QS. Huud/11: 45-47). Sebagai fitnah dan ujian, maka kesalahan dalam mendidik anak dapat menjadi sumber malapetaka, sebagaimana harta. Secara norma atau ajaran, antara orang tua dan anak terjadi hubungan hak dan kewajiban; hak orang tua kepada anaknya menjadi kewajiban anak terhadap orang tua, dan kewaiban orang tua kepada anaknya menjadi hak anak terhadap orang tua. Hak dan kewajiban hanya dua sisi dari dari satu keping mata uang. kalau A mempunyai kewajiban kepada B, maka berarti B mempunyai hak kepada A. juga sebaliknya. Hak orang tua terhadap anak inilah hak perlakuan yang baik. Menariknya, di dalam al-Quran hal ini diilustrasikan sebagai dekrit Tuhan yang kedua. Dekrit Tuhan yang pertama ialah tauhid, tidak boleh menyembah siapa pun kecuali Allah Swt. "Tuhanmu telah menetapkan (membuat dekrit), janganlah menyembah yang selain Dia (Allah Swt.), dan berbuat baik kepada orang tua." (QS. Al-Israa ;/17:23). Itulah hak orang tua kepada anak, yang dalam istilah keagamaan (Islam) disebut birr al-walidayn. Oleh karenanya, pada kesempatan ini, kita cermati kembali makna dan esensi dari ayat-ayat di atas menjadi kian penting. Apalagi, di samping sebagai "perhiasan", anak juga dapat menjadi "fitnah" dan ujian bagi orang tuanya. Menyiapkan sedini dan sebaik mungkin akan masa depan mereka menjadi hal yang tak dapat diabaikan begitu saja. download di http://massofa.wordpress.com